Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

Thursday, December 20, 2012

Muroqobatullah Tingkat Tinggi


Al-Ihsaan menurut sebagian ulama adalah kondisi seseorang yang dituntut tatkala melaksanakan perkara-perkara Islam dan perkara-perkara Iman. Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwasanya al-Ihsan merupakan tingkat tertinggi dalam agama, kedudukannya diraih setelah kedudukan Islam dan Iman, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jibril yang masyhuur.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang al-Ihsaan:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ ، فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Al-Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, maka jika engkau tidak bisa melihatNya maka sesungguhnya Ia melihatmu" (HR Al-Bukhari no 50 dan Muslim no 8)

Orang yang telah mencapai derajat Ihsan adalah orang yang senantiasa murooqobah (merasa di awasi dan dilihat oleh Allah) dalam segala gerak-geriknya, terutama tatkala sedang beribadah. Terutama tatkala sedang beribadah kepada Allah.


Rahasia al-Ihsan adalah tingkatan tertinggi dalam agama

Terlalu sering kita mengeluh akan sulitnya meraih keikhlasan dan sulitnya menolak riyaa', serta sulitnya meraih kehusyu'an. Diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk meraih keikhlasan dan menolak riyaa' adalah dengan mempraktekan al-ihsaan, yaitu merasa diawasi/dilihat oleh Allah tatkala sedang beribadah.

Seseorang tatkala sedang sholat dan dia sadar bahwa ia sedang dishooting dan akan disiarkan secara langsung di stasiun-stasiun televisi di seluruh nusantara maka akan timbul riyaa' dalam hatinya, dan ia akan berusaha untuk bisa sholat dengan sebaik-baiknya karena tentu para penonton akan memberikan penilaian mereka tentang sholatnya, dan ia yakin akan hal itu.

Hal inilah yang disinyalir oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :

الشِّرْكٌ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلَ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظْرِ رَجُلٍ

"Syirik yang samar yaitu seseorang berdiri dan mengerjakan sholat lalu ia menghias-hiasi (membagus-baguskan) sholatnya karena ia tahu ada orang lain yang melihatnya" (HR Ibnu Maajah no 4194 dan dihasankan oleh Al-Albani)

Demikian pula seseorang tatkala beribadah merasa diawasi dan dilihat serta dinilai oleh Allah maka ia akan berusaha untuk beribadah dengan sebaik-baiknya di hadapan Allah.

Allah berfirman kepada NabiNya :

وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ (٢١٧) الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ (٢١٨) وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ (٢١٩) إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Dan bertawakkallah kepada (Allah) yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat kamu ketika kamu berdiri, dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.  Sesungguhnya Dia adalah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui" (QS Asy-Syu'aroo : 17-20)

Tatkala sedang sholat ia sadar bahwa berdirinya, ruku'nya, dan sujudnya sedang diawasi oleh Allah, maka tatkala itu ia akan lupa dengan pandangan dan penilaian manusia dan tidak mempedulikan penilaian mereka. Karenanya diantara definisi ikhlash yang disebutkan oleh para ulama adalah :

نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ

"Melupakan pengamatan manusia dengan selalu memandang kepada Pencipta"

Demikian juga tatkala ia merasa dilihat oleh Allah maka sholatnya akan menjadi lebih khusyuk karena hatinya terfokus dan konsentrasi kepada Allah.

Subhaanalaah….keikhlasan…, kekhusyu'an…, dan menolak riyaa'…semuanya bisa diraih dengan mempraktekan al-ihsaan dalam ibadah kita. Maka jelaslah kenapa al-ihsaan merupakan derajat yang tertinggi dalam agama.

Murooqobatullah (tingkat tinggi) terhadap gerak gerik hati

Seorang yang mencapai derajat al-ihsaan ia bukan saja hanya merasa di awasi oleh Allah dalam gerak-gerik tubuhnya…bukan hanya merasa diawasi dalam setiap kata yang diucapkannya…bukan hanya merasa diawasi dalam setiap pandangan dan lirikan matanya…bahkan lebih dari itu semua ia juga merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-gerik hati dan niatnya.

Dia meyakini firman Allah :

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (١٩)

"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati" (QS Al-Mukmin : 19)

وَإِنَّ رَبَّكَ لَيَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (٧٤)

"Dan Sesungguhnya Robb-mu, benar-benar mengetahui apa yang disembunyikan hati mereka dan apa yang mereka nyatakan"
(QS An-Naml : 74)

وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (٦٩)

"Dan Robb-mu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan"
(QS Al-Qosos : 69)

إِنَّ اللَّهَ عَالِمُ غَيْبِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٣٨)

"Sesungguhnya Allah mengetahui yang tersembunyi di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui segala isi hati"
(QS Faathir : 38)

يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٤)

"Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. dan Allah Maha mengetahui segala isi hati"
(QS At-Tagoobun : 4)

Karenanya sungguh menakjubkan cara pendalilan Imam An-Nawawi yang dalam kitabnya Riyaadlus Shoolihin dalam bab "al-ikhlaash" beliau membawakan firman Allah

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ (٢٩)

"Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui" (QS Ali 'Imroon : 29)

Karena barang siapa yang yakin bahwasanya Allah mengetahui gerak-gerik hatinya maka ia akan malu untuk berbuat riyaa'…karena ia tahu Allah sedang mengawasi hatinya.

Contoh yang sangat menakjubkan tentang merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-gerik hati adalah kisah tentang tiga orang dari umat terdahulu yang terjebak dalam sebuah goa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka. Merekapun masuk ke dalam goa di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut goa), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!” (lihatlah amalan-amalan kalian yang telah kalian lakukan ikhlaslah karena Allah maka berdoalah dengan amalan-amalan sholeh tersebut semoga Allah membuka batu besar tersebut dari kalian). Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada sauatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anaku berteriak-teriak di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bagnun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan bagi mereka sedikit celah akan tetapi mereka bertiga belum bisa untuk keluar.

Berkatalah orang yang kedua : "Yaa Allah aku memiliki seorang sepupu wanita (putri pamanku) yang sangat aku cintai, maka aku menghendaki dirinya akan tetapi ia menolak diriku. Hingga suatu ketika ia menghadapi kesulitan lalu iapun mendatangiku maka akupun memberinya 120 dinar dengan syarat agar ia membiarkan diriku untuk bersetubuh dengannya, ia pun setuju. Maka tatkala aku telah duduk diantara dua kakinya iapun berkata, "Bertakwalah kepada Allah, dan janganlah engkau membuka keperawanan kecuali dengan haknya". Maka akupun berpaling meninggalkannya padahal ia sangat aku cintai, dan aku tinggalkan emas yang telah aku berikan kepadanya. Yaa Allah jika memang aku melakukan hal itu karena ikhlas mengharapkan wajahmu  maka hilangkanlah kesulitan yang sedang kami hadapi". Maka terbukalah celah batu tersebut hanya saja mereka belum bisa keluar.

وَقَالَ الثَّالِثُ: اللَّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ وأَعْطَيْتُهُمْ أجْرَهُمْ غيرَ رَجُل واحدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهبَ، فَثمَّرْتُ أجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنهُ الأمْوَالُ، فَجَاءنِي بَعدَ حِينٍ، فَقالَ: يَا عبدَ اللهِ، أَدِّ إِلَيَّ أجْرِي، فَقُلْتُ: كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أجْرِكَ: مِنَ الإبلِ وَالبَقَرِ والْغَنَمِ والرَّقيقِ، فقالَ: يَا عبدَ اللهِ، لا تَسْتَهْزِئْ بي! فَقُلْتُ: لا أسْتَهْزِئ بِكَ، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فاسْتَاقَهُ فَلَمْ يتْرُكْ مِنهُ شَيئًا. الَّلهُمَّ إنْ كُنتُ فَعَلْتُ ذلِكَ ابِتِغَاءَ وَجْهِكَ فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحنُ فِيهِ، فانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ»

Berkata orang yang ketiga : "Yaa Allah aku telah mempekerjakan para pekerja dan aku telah memberikan gaji mereka seluruhnya kecuali satu orang yang telah pergi dan meninggalkan gajinya. Maka akupun mengembangkan gajinya tadi sehingga membuahkan banyak harta. Lalu setelah itu iapun datang kepadaku dan berkata, "Wahai Abdullah, barikanlah kepadaku gajiku". Maka aku berkata, "Seluruh yang engkau lihat bagian dari gajimu, onta, sapi, kambing, dan budak-budak". Iapun berkata, "Wahai Abdullah, janganlah engkau mengejekku !". Aku berkata, "Aku tidak sedang mengejekmu". Maka iapun mengambil seluruhnya lalu menggiringnya dan tidak meninggalkan sedikitpun. Yaa Allah jika memang aku melakukan hal ini karena mengharapkan wajahmu maka bebaskanlah kesulitan yang sedang kami hadapi. Maka terbukalah batu (yang menutup pintu goa) lalu keluarlah mereka bertiga" (HR Al-Bukhari no 2272 dan Muslim no 2743)

Ketiga orang ini benar-benar memiliki sifat murooqobah yang tinggi, karena tidaklah lelaki yang pertama kuat menunggu semalam suntuk sambil memegang gelas yang berisi susu menunggu terjaganya kedua orangtuanya dari tidurnya –sementara anak-anaknya menangis minta untuk minum susu- kecuali karena ia yakin Allah sedang melihatnya.

Demikian pula lelaki yang kedua, tidaklah mungkin ia mampu meninggalkan sang wanita yang sangat dia cintai –padahal jika ia berzina tidak ada orang lain yang melihat mereka berdua- kecuali karena keyakinannya bahwa Allah sedang melihatnya.

Akan tetapi yang lebih menakjubkan adalah sikap orang ketiga yang memiliki sifat amanah yang luar biasa. Dimana ia merasa niatnya diawasi oleh Allah. Bayangkan selama ia mengembangkan gaji sang pekerja niatnya adalah untuk menguntungkan sang pekerja. Tidak ada yang mengetahui niatnya kecuali Allah. Bahkan niatnya tetap ia jaga dan tidak berubah meskipun setelah gaji tersebut telah berkembang dan menjadi sangat banyak. Jika seandainya ia hanya memberi kepada sang pekerja gajinya saja maka ia tidak bersalah, karena memang yang berhak dimiliki oleh sang pekerja hanyalah gaji pokoknya saja. Akan tetapi ia yakin Allah mengetahui gerak-gerik hatinya…mengetahui niatnya tatkala mengembangkan gaji tersebut. Sungguh ini merupakan murooqobatullah tingkat tinggi !!!

Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya amalan yang paling bermanfaat di antara ketiga orang tersebut untuk menyelamatkan mereka bertiga adalah amalan orang yang ketiga yang sangat amanah, karena dengan doanyalah maka pintu goa akhirnya terbuka. (Lihat Fathul Baari 6/511)

Imam Ahmad mempraktekan murooqobatullah tingkat tinggi

Sholeh (putra Imam Ahmad) berkata, "Ayahku telah bertekad untuk (*bersafar dari Baghdad) ke Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah haji Islam, dan iapun ditemani oleh Yahya bin Ma'iin. Ayahku (Imam Ahmad) berkata, "Kita berjalan menunju tanah suci lalu kita tunaikan haji kita, setelah itu kita bersafar menuju Abdurrozzaq di kota Son'aa (*di negeri Yaman), kita meriwayatkan hadits dari beliau".

Yahya bin Ma'in telah mengenal Abdurrozzaq karena ia pernah mendengar/meriwayatkan hadits dari Abdurrozzaq. Yahya bin Ma'in berkata, "Kamipun tiba di Mekah, lalu kami melaksanakan thowaf qudum, tiba-tiba ternyata Abdurrozzaq juga sedang thowaf. Setelah thowaf Abdurrozzaq lalu sholat dua raka'at di belakang maqoom Ibrahim lalu beliau duduk. Kamipun menyelesaikan towaf kami lantas kami mendatangi Abdurrozzaq As-Shon'aaniy dan beliau sedang duduk di dekat maqoom Ibrahmi. Maka aku (Yahya bin Ma'in) berkata kepada Imam Ahmad,

هَذَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَدْ أَرَاحَكَ اللهُ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ذَاهِبًا وَجَائِيًا وَالنَّفَقَةَ

"Ini dia Abdurrozzak, sungguh Allah telah mengistirahatkamu sehingga tidak perlu engkau bersafar pulang pergi menempuh perjalanan selama sebulan dan penyediaan bekal perjalanan"

Imam Ahmad berkata,

مَا كَانَ اللهُ يَرَانِي وَقَدْ نَوَيْتُ نِيَّةً أُفْسِدُهَا وَلاَ أُتِمُّهَا

"Tidak boleh Allah melihatku telah berniat lantas aku merusak/membatalkan niatku dan tidak aku sempurnakan niatku"

(Tobaqoot Al-Hanaabilah 1/175 dan  Al-Maqshid Al-Arsyad fi dzikri Ashaab Al-Imaam Ahmad 1/445).

Allahu Akbar…sungguh luar biasa praktek murooqobah yang dilakukan Imam Ahmad. Benar-benar ia yakin bahwa Allah mengetahui isi hatinya. Beliau memilih untuk tetap menempuh perjalanan jauh dari Mekah menuju Son'aa di Yaman demi untuk menunaikan niatnya !!!

Friday, December 14, 2012

Pembagian Orang-orang Kafir

 

Orang kafir dalam syari’at Islam terbagi empat :
Pertama : Kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka.
Banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut diantaranya firman Allah Al-‘Azîz Al-Hakîm :
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan shôgirun (hina, rendah, patuh)”. (QS. At-Taubah : 29).
Dan dalam hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيْرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْ سَرِيَّةٍ أَوْصَاهُ فِيْ خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ أُغْزُوْا بِاسْمِ اللهِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوْا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ أُغْزُوْا وَلاَ تَغُلُّوْا وَلاَ تَغْدِرُوْا وَلاَ تُمَثِّلُوْا وَلاَ تَقْتُلُوْا وَلِيْدًا وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ خِصَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (berwasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian beliau berkata : “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ; serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”[1].
Dan dalam hadits Al-Mughîroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
أَمَرَنَا رَسُوْلُ رَبِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُقَاتِلَكُمْ حَتَّى تَعْبُدُوْا اللهَ وَحْدَهُ أَوْ تُؤَدُّوْا الْجِزْيَةَ
“Kami diperintah oleh Rasul Rabb kami shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam untuk memerangi kalian sampai kalian menyembah Allah satu-satunya atau kalian membayar Jizyah”[2].
Kedua : Kafir mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.
Allah Jalla Dzikruhu berfirman,
“Maka selama mereka berlaku istiqomah terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku istiqomah (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 7).
Dan Allah berfirman,
“Kecuali orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi dari kalian sesuatu pun (dari isi perjanjian) dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kalian, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 4).
Dan Allah Jallat ‘Azhomatuhu menegaskan dalam firman-Nya,
“Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin kekafiran itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (QS. At-Taubah : 12).
Dan Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan,
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (QS. AL-Anfal : 55-56)
Dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”[3].
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata Mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (Mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah[4], perjanjian dari penguasa[5], atau jaminan keamanan[6] dari seorang muslim.[7]
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat.[8]
Ketiga : Kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”. (QS. At-Taubah : 6).
Dan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berpesan,
ذِمَّةُ الْمُسْلِمِيْنَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
“Dzimmah (janji, jaminan keamanan dan tanggung jawab) kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah (sekalipun)”[9].
Berkata Imam An-Nawawy rahimahullah : “Yang diinginkan dengan Dzimmah di sini adalah Aman (jaminan keamanan). Maknanya bahwa Aman kaum muslimin kepada orang kafir itu adalah sah (diakui), maka siapa yang diberikan kepadanya Aman dari seorang muslim maka haram atas (muslim) yang lainnya mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam Amannya.”
Dan dalam hadits Ummu Hani` radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
يَا رَسُوْلَ اللهِ زَعَمَ ابْنُ أُمِّيْ أَنَّهُ قَاتِلٌ رَجُلاً قَدْ أَجَرْتُهُ فَلاَنَ بْنَ هُبَيْرَةَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ يَا أُمَّ هَانِئٍ
“Wahai Rasulullah anak ibuku (yaitu ‘Ali bin Abi Tholib,-pent) menyangka bahwa ia boleh membunuh orang yang telah saya lindungi (yaitu) si Fulan bin Hubairah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “Kami telah lindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani`”.[10]
Keempat : Kafir harby, yaitu kafir selain tiga di atas. Kafir jenis inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.
Demikianlah pembagian orang kafir telah masyhur dalam uraian para ulama seperti Imam Empat, Syaikhul Islam Ibnu Tamiyah, Ibnul Qayyim dan lain-lainnya. Dan dari ulama masa kini seperti Syaikh Ibnu Baz (w. 1420 H), Syaikh Al-Albany (w. 1420 H), Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy (w. 1422 H), Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (w. 1421 H), Syaikh Sholih Al-Fauzan, Syaikh ‘Abdullah Al-Bassam (w. 1424 H) dan lain-lainnya. Dan bagi siapa yang menelaah buku-buku fiqih dari berbagai madzhab akan menemukan benarnya pembagian ini tanpa perselisihan.
Dan harus kami tegaskan disini, bahwa tiga kafir di atas, yaitu kafir dzimmi, mu’ahad dan musta`man adalah termasuk jiwa yang diharamkan untuk dibunuh sebagaimana yang telah lalu, dan sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya,
“Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am : 151)
Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy rahimahullah, “Dan firman-Nya “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar” dia adalah jiwa muslim, baik laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, dan (jiwa) kafir yang terlindung dengan perjanjian dan keterikatan.”
Dan berkata Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimîn rahimahullah, “Dan jiwa yang diharamkan oleh Allah adalah jiwa yang terjaga, yaitu jiwa seorang muslim, (kafir) dzimmi, mu’ahad dan mus`tamin.[11]
Dan berkata guru kami, Syaikh Sholih Al-Fauzan hafizhohullah, “Jiwa yang diharamkan oleh Allah adalah jiwa mukmin. Dan demikian pula jiwa mu’ahad, walaupun dia kafir namun Allah mengharamkan membunuh jiwa mukminin dan juga mengharamkan membunuh jiwa para mu’ahad dari kaum kuffar yang ada perjanjian dengan kaum muslimin dalam masalah dzimmah atau jaminan keamanan. Dzimmah adalah mereka membayar jizyah atau mereka yang masuk ke negara kita dengan jaminan keamanan. Tidak boleh membunuh dan melampaui batas terhadap mereka, karena mereka berada dalam dzimmah kaum muslimin dan dalam jaminan keamanan kaum muslimin. Tidak boleh mengkhianati dzimmah kaum muslimin, karena itu datang dalam hadits “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium baunya sorga.”.[12]
Dan berikut ini beberapa pernyataan para ulama umat.
Berkata Ibnu ‘Abddil Barr (w. 463 H) rahimahullah, “Dan saya tidak mengetahui ada silang pendapat di kalangan para ulama bahwa siapa yang memberi jaminan keamanan kepada seorang kafir harby dengan bentuk pernyataan yang dipahami bahwa ia memberi keamanan, maka telah (terjalin) sempurna jaminan keamanan untuknya. Dan kebanyakan para ulama berpendapat bahwa walaupun sekedar isyarat, namun dipahami, maka hal itu terhitung jaminan keamanan sebagaimana halnya pernyataan.[13]
Dan berkata Ibnul Qayyim rahimahullah, “Adapun (kafir) musta`man, ia adalah orang yang masuk ke negara kaum muslimin bukan untuk menetap padanya. Mereka ini empat macam; (1) para utusan, (2) para pedagang, (3) orang-orang yang meminta perlindungan untuk dihadapkan kepadanya keislaman dan Al-Qur`an, kalau mereka ingin, mereka masuk ke dalam (Islam), dan kalau mereka ingin, mereka ke negeri mereka, (4) serta orang-orang yang punya hajat berupa kunjungan dan selainnya. Hukum terhadap mereka adalah tidak boleh diboikot, tidak boleh dibunuh, tidak boleh dipungut jizyah darinya, dan terhadap orang-orang yang meminta perlindungan agar diperlihatkan kepada mereka keislaman dan Al-Qur`an, kalau mereka masuk (Islam), maka itu (yang diinginkan), kalau mereka ingin kembali kepada keamanannya (negaranya,pent.), mereka dibiarkan kembali.[14]
Berkata Imam Asy-Syaukany (w. 1250 H) rahimahullah, “Mu’ahad adalah seorang kafir harby yang masuk ke negeri Islam dengan jaminan keamanan, maka haram terhadap kaum muslimin untuk membunuhnya hingga ia kembali kepada keamanannya (negaranya) tanpa ada silang pendapat di kalangan penganut Islam.[15]
Dan banyak lagi ucapan para ulama dalam masalah ini, sangatlah panjang untuk menyebutkan seluruhnya. Namun kami akan menutup pembahasan pembagian orang kafir ini dengan beberapa fatwa para ulama abad ini, selain dari apa yang telah disebutkan. Wallahul Musta’an.
Fatwa Syaikh Ibnu Baz Tentang Mengganggu Turis Dan Tamu Asing
Dalam kumpulan fatwa-fatwa beliau jilid 8 halaman 229, beliau ditanya,
“Apa hukum menganiaya turis-turis asing dan para tamu di negeri-negeri Islam?”.
Beliau menjawab,
“Ini tidak boleh, menganiaya siapa saja tidak boleh. Apakah itu para turis atau para pekerja, karena mereka adalah musta’man (orang yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah). Mereka masuk dengan jaminan keamanan, maka tidak boleh menganiaya mereka. Tetapi pemerintah hendaknya dinasehati sehinga melarang apa-apa yang tidak patut untuk ditampakkan. Adapun menganiaya mereka, maka itu tidak boleh. Adapun individu-individu manusia, tidak ada hak bagi mereka untuk membunuh, memukul dan menyakiti mereka (para turis tersebut), bahkan kewajiban mereka untuk mengangkat perkara (yang perlu diperbaiki menurut pandangan mereka,-pent.) kepada pemerintah, karena menganiaya mereka adalah berarti menganiaya orang-orang yang telah masuk dengan jaminan keamanan. Maka tidak boleh menganiaya mereka akan tetapi perkara mereka diangkat kepada orang yang mampu menahan masuknya mereka atau menahan mereka dari kemungkaran yang zhohir. Adapun menasehati dan mendakwahi mereka kepada Islam atau meninggalkan kemungkaran apabila mereka telah muslim, maka itulah perkara yang diinginkan. Dalil-dalil syari’at meliputi hal-hal tersebut. Wallahul Musta’an wa la Haula wa la Quwwata Illa billah, serta shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarganya dan para shahabatnya.”
Keputusan Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia 13/7/1417 H
“Jiwa yang terjaga dalam hukum syari’at Islam adalah semua (jiwa) muslim atau semua (kafir) yang antara dia dengan kaum muslimin ada aman (jaminan keamanan) sebagaimana firman (Allah) Ta’ala :
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa` : 93)
Dan (Allah) Subhanahu berfirman tentang hukum kafir dzimmy yang terbunuh tanpa sengaja,
“Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin”. (QS An-Nisa` : 92)
Maka jika kafir dzimmy yang memiliki jaminan keamanan, bila dibunuh tanpa sengaja padanya ada diyah dan kaffarah, maka bagaimana pula jika dibunuh dengan sengaja?, tentunya kekejiannya lebih hebat dan dosanya lebih besar. Dan telah shohîh dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad maka dia tidak akan mencium baunya Surga”. HR. Al-Bukhary[16].
Maka tidak boleh mengganggu (kafir) musta`man, apalagi membunuhnya seperti (yang terjadi pada) kekejian yang besar dan mungkar ini. Dan ini adalah ancaman yang keras terhadap siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad, dan sesungguhnya hal itu termasuk dari dosa-dosa besar yang diancam dengan tidak masuknya si pembunuh ke dalam Surga, kita berlindung kepada Allah dari segala kehinaan.”
Fatwa Syaikh Al-Albany Tentang Mengganggu turis Asing
Beliau berkata dalam sebuah kaset terekam, “Apabila seorang kafir dari para pesiar atau turis tersebut masuk, mereka tidaklah masuk ke negara kita yang Islamy kecuali dengan izin dari seorang hakim (penguasa) muslim. Karena itu, tidak boleh melampaui batas terhadapnya, sebab ia adalah seorang (kafir) mu’ahad. Kemudian andaikata hal tersebut terjadi, -dan telah terjadi lebih dari sekali dimana seorang muslim melampaui batas terhadap salah seorang dari mereka-, maka akibat hal tersebut dia akan terbunuh atau lebih dari itu, atau ia dipenjara, atau …, atau …, sehingga pelampauan batas terhadap darah pesiar seperti ini dan di negeri Islam tidaklah tercapai dibelakangnya suatu manfaat islamy, bahkan ia telah menyelisihi hadits yang telah lalu penyebutannya,
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِيْ كُنْهِهِ – أَيْ فِيْ عَهْدِهِ وَأَمَانِهِ- فَلَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
“Siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad dalam kunhi-nya –yaitu dalam penjanjian dan jaminan keamanan padanya-, maka ia tidak akan mencium baunya sorga.[17] [18]


[1] Telah berlalu takhrijnya.
[2] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 3158.
[3] Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary no. 3166, 6914, An-Nasa`i 8/25 dan Ibnu Majah no. 2686.
[4] Yaitu kafir Dzimmi.
[5] Yaitu kafir Mu’ahad.
[6] Yaitu kafir Musta`man.
[7] Fathul Bary 12/259.
[8] Hadits riwayat Abu Daud no. 3052 dan Al-Baihaqy 9/205. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadîts Ash-Shohîhah no. 445.
[9] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 3179, 6755, 7300, Muslim no. 1370, Abu Daud no. 2034 dan At-Tirmidzy no. 2132.
[10] Hadits riwayat Al-Bukhary no. 357, 3171, 6158 dan Muslim 1/517-518 no. 337 (Kitab Shalatul Musafirîn wa Qashriha).
[11] Al-Qaul Al-Mufîd 1/38.
[12] I’anatul Mustafîd 1/33.
[13] Al-Istidzkar 5/36.
[14] Ahkam Ahludz Dzimmah 2/475.
[15] Nailul Author 7/155.
[16] Telah berlalu takhrijnya, -pen.
[17] Dikeluarkan oleh Ath-Thayalisi no. 879, Ahmad 5/36, 38, Ad-Darimy 2/308, Ibnu Abi Syaibah 5/457, Ibnul Jarûd no. 835, 1070, Abu Daud no. 2760, An-Nasa`i 8/24, Al-Hakim 2/142 dan Al-Baihaqi 9/231 dari Jalan ‘Uyainah bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. Dan dishohîhkan oleh Al-Albani dalam Shohîh Abi Daud dan Shohîh An-Nasa`i dan guru kami, Syaikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad 2/248 no. 1183 (cet. Pertama). -pen.
[18] Demikian ucapan beliau dari sebuah kaset rekaman, kami dinukil dengan perantara kitab “Al-Qaul Al-Amîn fii Tahdzîril Muslimîn Minal I’tida` ‘Alal Mu’ahadin Wal Musta`manîn” karya Sholih Al-Bakry.

Thursday, December 13, 2012

Hati – hati dengan Modus Pemurtadan lewat Facebook


 

Lagi-lagi kasus pemurtadan menimpa umat Islam. Seorang gadis asal Dumai minggat selama 6 bulan. Saat ditemukan ia dalam kondisi hamil. Korban tertipu teman pria yang dikenalnya lewat facebook.

Lagi-lagi situs jejaring sosial facebook bikin kalang kabut orang tua, pasalnya anak gadisnya yang berumur (16) dibawa kabur oleh pria kenalannya di jejaring sosial tersebut. Kali ini kasus terkuak dari Bunga (16) (nama samaran) seorang anak dari pasangan Rubio dan Darmawati warga Dumai, dan sekaligus siswi kelas III SMK Taruna Persada Kota Dumai, sejak 11 Juli 2011 lalu meninggalkan kedua orang tua untuk kabur bersama kenalannya yang didapat dari jejaring sosial facebook.

Mendapati anak gadisnya pergi tanpa pamit, membuat kedua orangtuanya melakukan pencarian, selama enam bulan akhirnya kedua orang tuanya menemukan anak gadisnya di Perawang Kabupaten Siak, dengan kondisi sudah dinikahi oleh pria kenalanya yang berinisial J (21) yang juga warga Kota Dumai. Kendati sudah dinikahi oleh pria kenalanya itu, Bunga merasa depresi. Sebab hal itu dipicu dengan keterkaitan soal beda keyakinan dengan sang pria kenalannya tersebut.

Sementara pengakuan secara langsung Bunga kepada orangtuanya dengan kejadian ini mengatakan, bahwa tidak lama kenalan akhirnya sempat menjalin hubungan cinta melalui jejaring social tersebut. Setelah menjalin hubungan cinta, dirinya langsung diajak oleh kekasihnya untuk keluar kota. Dengan bermodalkan cinta dan kasih sayang, akhirnya dirinya pun mengikuti kehedak sang kekasih pujaan hatinya tersebut untuk keluar kota, yaitu ke Medan Provinsi Sumatera Utara tempat sanak familynya.

Masih pengakuan Bunga lagi, setelah sampai di Kota Medan Sumut, dirinya di inapkan oleh kekasihnya disalah satu Gereja. Tak hanya itu saja, dirinya juga di didik untuk mempelajari tentang keyakinan soal agama. Tentunya dengan kejadian tersebut, membuat dirinya syok, sebab bunga menganut keyakinan agama Islam. Setelah tak banyak bisa melakukan apa-apa, bungapun akhirnya mengikuti kehendak sang pria yang menikahi dirinya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga dipaksa oleh kekasihnya untuk mengonsumsi makanan daging babi. “Saya dipaksa untuk makan daging babi oleh keluarga dan sanak familynya. Dengan tidak adanya siapapun yang saya kenal, akhirnya saya pun memaksakan untuk memakannya meskipun saya mual-mual,” jelas Bunga kepada orang tuanya sembari melanjutkan. “Setelah usai melakukan prosesi pernikahan itu, saya langsung membangun rumah tangga dan tinggal di Perawan Kabupaten Siak bersama pria bernisial J itu,” ungkapnya.

Dikatakan Bunga, selain sudah membina rumah tangga dengan sang pria kenalanya tersebut selama kurang lebih enam bulan lamanya, dirinya kini juga tengah mengandung janin hasil hubungan intim bersama sang pria yang menikahinya tersebut. Demikian informasi ini disampaikan Rubio, ayah Bunga, gadis yang dilarikan oleh sang kekasih selama enam bulan lamanya ini ke pihak Kepolisian Sektor Wilayah Dumai Barat, dalam lapornya baru-baru ini.

Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Komang Sudana, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Bahkan dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan tahap penyidikan untuk membongkar siapa-siapa dalanganya yang terlibat dalam kasus pelarian dan pernikahan dibawah umur ini. 


Sumber: RiauTerkini.com 

"Legenda Mahdi kaum Syi’ah…"

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiC9fN3kN9EBHdaMUF4gLfWU8_0xpOx0qKEjg4zaNhMYHvCyHnHS767qXEnPyAia30MypjsP5TblZgWB5W5sFldVCdS1wD2aVyQg01RqQnDjhFcXUqa2w8594N7mHu96q14kat5DvyVKFPf/s320/imam_ali_dan_11_imam_syiah.jpg
Masalah Imam Mahdi sering kali diangkat oleh kaum syi’ah karena merupakan ajaran penting dalam agama mereka. Mereka mengaitkan segudang harapan pada kemunculannya sebagai ‘Ratu Adil’… untuk melampiaskan dendam kesumat mereka kepada Ahlussunnah. Riwayat-riwayat mereka menyebutkan bahwa Si Mahdi akan muncul ketika kondisi telah demikian kacau dan rusak. Karenanya, mereka sengaja menimbulkan berbagai kekacauan dan kerusakan lewat tindak-tindak anarkhis dan praktik nikah mut’ah (zina) di tengah masyarakat, dalam rangka mempercepat kemunculannya.

Namun, bagaimana sesungguhnya hakikat si Mahdi ini? Para ulama telah membongkar kebohongan Mahdi versi Syi’ah dan membantah tuntas syubhat-syubhat mereka.

Di antara para ulama yang telah melakukannya adalah Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, dan ulama-ulama masa kini. Untuk itu kami ringkaskan pembahasan berikut ini dari kitab Badzlul Majhud Fi Itsbati Musyabahatir Rafidhah Lil Yahud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili.

1. Al-Hasan Al-‘Askari sebagai bapak Al-Mahdi versi Syi’ah sebenarnya tidak mempunyai anak. Ia meninggal tanpa keturunan. Dan sungguh ini adalah hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang besar untuk membongkar kedok kedustaan mereka. Dan ini diakui oleh buku-buku Syi’ah sendiri seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini, Al-Irsyad karya Al-Mufid, dan lain-lain.
2. Anggaplah kelahiran itu ada, tapi persembunyiannya yang lama ini membuat keberadaannya tiada arti. Ath-Thusi, ulama mereka, menyebutkan sebab tidak keluarnya adalah takut dibunuh. Ini adalah sebab yang dibuat-buat, karena dalam keyakinan mereka, ia akan muncul dan mendapat pertolongan dari Allah (Biharul Anwar, 52/191).

Lalu mengapa takut? Ataukah dia tidak beriman dengan berita-berita riwayat mereka itu? Demikian pula, bila dia takut dibunuh alias pengecut, maka ini –menurut mereka juga– tidak sesuai dengan syarat keimaman. Sebab, menurut mereka, syarat sebagai seorang imam adalah harus yang paling pemberani. (Al-Anwar An-Nu’maniyyah, 1/34)

1. Artinya pula, ia akan keluar nanti bila sudah aman. Lalu untuk apa keluar jika sudah aman, tidak ada perlunya?!
2. Sekarang negara Syi’ah sudah ada, yaitu Iran. Bukankah negara itu siap melindungi Mahdi mereka? Mengapa tidak keluar?
3. Kalau ia tidak bisa melindungi dirinya dari pembunuhan, bagaimana mau melindungi orang lain? Alasan yang dibuat-buat itu, justru menunjukkan bahwa Mahdi mereka memang tidak ada.
4. Mahdi mereka itu tidak ada maslahatnya dari sisi din dan dunia. Lebih-lebih di antara prinsip Syi’ah adalah bahwa hukum-hukum syariat tidak bisa dilaksanakan sampai munculnya Mahdi. Sementara Mahdi mereka hanya fiktif. Artinya, mereka hidup tanpa syariat

Apakah ini bisa diterima oleh akal seorang muslim, siapapun dia? Oleh karenanya, mau tidak mau Khomeini (tokoh Syiah) harus mengakui realita ini, sehingga dia katakan:

“Sesungguhnya, kita berada pada masa persembunyian besar (Mahdi) dan telah lewat masanya lebih dari 1.200 tahun… Sekarang sesungguhnya hukum-hukum Islam dan undang-undang syariat, apakah akan dibiarkan dan ditinggalkan sampai masanya muncul, supaya selama selang waktu persembunyian yang panjang masanya ini orang-orang menjadi tanpa beban, mereka berada dalam kebebasan semau mereka? Maknanya bahwa syariat Islam hanya untuk waktu yang terbatas. Dalam kurun waktu 1 atau 2 abad saja. Dan ini adalah termasuk penghapusan syariat Islam yang paling jelek yang kami tidak sependapat dengannya. Demikian pula tidak seorang muslim pun sependapat….” (Al-Hukumah Al-Islamiyyah, hal. 41-42, dinukil dari Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili mengatakan: “Apa yang disebutkan oleh Khomeini bahwa keyakinan Al-Ghaibah (persembunyian Al-Mahdi) pada akhirnya mengarah kepada penghapusan syariat mereka. Ini adalah pendapat yang benar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tampakkan melalui lisannya, untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala tegakkan hujjah atas mereka (orang-orang Syi’ah).” (Badzlul Majhud karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Jumaili, 1/272)

Dari sini, mungkinkah Sunnah dan Syi’ah bergandeng tangan? Orang yang berakal tentu menjawab tidak mungkin. Hal itu bagaikan mencampur antara minyak dan air.

Atas dasar itu, maka segala ajakan menuju pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah adalah merupakan kesesatan dan upaya untuk mengubur al-wala` dan al-bara` serta menghapus identitas As-Sunnah dari Ahlus Sunnah.

Tidakkah kalian sadar –wahai pengikut aliran Syi’ah– akan kebatilan aqidah kalian ini? Dan ini baru satu masalah. Demikian pula aqidah-aqidah kalian yang lain. Tak jauh kebatilannya dari itu, bahkan banyak yang lebih batil darinya. Sadarlah dan kembalilah kepada Islam yang dibawa oleh Rasul Rabb semesta alam, Muhammad bin Abdillah Al-Qurasyi, Al-Hasyimi…

Wallahu a’lam.
 
sumber : Khilafah Islamiyah

Wednesday, December 12, 2012

Bernahkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?


http://firanda.com/images/stories/pict-article/najis.jpg 

Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah"

Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya? 

Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.

Jawab : Allah telah berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis
(QS At-Taubah : 28)

Ada dua pendapat ulama tentang ayat ini

Pendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.

Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ   

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
(QS Al-Maaidah : 90)


Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.

Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :

Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.
(Al-Maidah : 5)


Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?

Kedua : Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai' As-Shnaai' 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :

Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ "Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid", lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu 'anhu, beliau berkata :

بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid" (Shahih Al-Bukhari no 457).

Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)

Imam An-Nawawi berkata, "Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi'i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka" (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi'i dalam Al-Umm 1/54)

Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :

بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ

"Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur'an dan dzikir (mau'idzoh)"

Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil 'Aash

اَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ

"Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut" (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu'jam Al-Kabiir no 8372)

Ketiga :
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan …

فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا ...عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا

"Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : "Dari mana airnya?", maka wanita tersebut berkata, "Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami" (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, "Mana airnya?", wanita itu berkata, "Tidak ada air untuk kalian". Maka mereka berdua berkata, "Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?", wanita itu berkata, "Jarak perjalanan sehari semalam"). Mereka berdua berkata, "Berjalanlah!", sang wanita berkata, "Kemana?", mereka berdua berkata, "Ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". Wanita itu berkata, "Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi' (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?". Mereka berdua berkat, "Dialah yang engkau maksudkan".

Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a'laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat "Minumlah…!! Dan ambillah air..!!" Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya "Guyurkanlah air ini pada dirimu". Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!". Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma 'ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, "Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami". Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, "Apa yang membuatmu datang terlambat?", Wanita itu berkata, "Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi' lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu". Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, "Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah" (HR Al-Bukhari no  337)

Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.

Kesimpulan :


-         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.

-         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu 'anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam

-         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama'ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam'ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??


Firanda Andirja
www.firanda.com

Monday, December 10, 2012

Hancurkan Blog Ini!! Blog Pencemaran Islam


http://beritamuslim.files.wordpress.com/2010/11/bms-new2-255x255.png?w=180&h=180 
Ada sebuah blog yang benar-benar tidak pantas untuk dibaca, isinya benar-benar melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Entah apa maksud dari pembuatan blog ini, tapi yang jelas blog ini telah dengan terang-terangan menabuh genderang perang terhadap kita umat muslim.
Bukan hanya sekedar membuka wacana mengenai sejarah, peristiwa-peristiwa tidak mengenakan yang sesungguhnya masih perlu banyak dikaji, apalagi oleh orang awam, namun blog ini secara sengaja hanya menilai Islam dengan sudut pandang subjektif dan semata-mata mendiskreditkan Islam. Perhatikan saja gaya bahasanya, sedikitpun tak mengenal etika kesopanan, toleransi, apalagi tata bahasa jurnalistik yang layak untuk dikonsumsi publik. Blog yang dimaksud adalah http://beritamuslim.wordpress.com.

Saudaraku sesama muslim, jangan biarkan penghinaan ini terus berlanjut!!! Mari kita hentikan dengan melaporkan blog ini sebagai SAMPAH (red.-baca spam), agar blog ini segera ditutup. Adapun caranya, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  1. Pertama, buka halaman http://en.wordpress.com/report-spam,
  2. Kemudian isi data yang diperlukan sebagai berikut
    • Alamat email anda
    • URL blog yang dimaksud (http://beritamuslim.wordpress.com)
    • Why: isi dengan BLOG SPAMMING, the blog’s content is insulting Islam and Prophet Muhammad SAW., atau isinya bisa dirubah dengan hal senada.
  3. Kemudian Klik Report Blog
Kepada para pembaca, tolong sebarkan kepada saudara-saudara kita sesama muslim, semakin banyak yang me-report maka akan semakin cepat blog tersebut ditutup.
Namun jika anda membuka blog tersebut, tolong bersikaplah bijak dan mari perhatikan hal-hal berikut:
  1. Apapun yang anda temukan nanti, maka ingatlah bahwa ini hanyalah bagian dari ujian (atas keimanan kita), hendaknya kita tetap berpegang teguh di jalan-Nya, serta semakin yakin pada-Nya.
  2. Tetaplah berfikir positif, boleh jadi ini adalah bahan koreksi dan motivasi bagi kita.
  3. Jangan sampai kita terpancing, karena itulah sebenarnya yang diinginkan penulis. Memancing amarah, menebarkan kebencian yang justru membuat kita menjadi jelek karenanya.
  4. Yakinlah bahwa kita lebih baik dengan tidak berbuat sama buruknya dengan penulis blog tersebut.
  5. Tetap hargai dan beri toleransi penulis, boleh jadi ini adalah jalan pencarian terhadap-Nya, karena kitapun tidak berhak menghakimi sesuka kita, terlebih karena amarah dan kebencian.
  6. Dan terakhir, mari kita doakan semoga penulis mendapat hidayah dan ampunan-Nya, Amiiin…

Sunday, December 9, 2012

Fatimah Yang Berduka

Sungguh Allah Ta’ala dengan iradah azaliyah-Nya telah menghadirkan seorang wanita, yang langit dan bumi belum pernah dan tidak akan pernah menyaksikan, sebelum dan sesudahnya, wanita seperti dia. Ia dilahirkan dari dua manusia suci. Yang satu Muhammad bin Abdullah, ayahandanya yang sangat menyayanginya, yang sekaligus merupakan seorang Nabi yang paling mulia di antara Nabi yang diutus, dan makhluk Tuhan yang paling dicintai-Nya. Yang satunya lagi adalah ibunda tercintanya, Khadijah binti Khuwailid, seorang wanita yang mengorbankan segala yang dimilikinya demi kebenaran.

Tidak heran kalau sang bayi mungil, yang terlahir dari dua orang suci tersebut, mewarisi segala kemuliaan dan kebesaran kedua orang tuanya, dan kelak bumi dan langit serta segala isinya akan menjadi saksi tentang ketegaran dan keagungan bayi tersebut.

Kehadirannya di tengah-tengah bangsa yang biadab, keras kepala dan yang mengubur wanita hidup-hidup, menjadikannya lebih cemerlang dan bersinar. Semua itu terjadi bukan secara kebetulan dan tanpa perhitungan, akan tetapi akibat dari sebuah rekayasa Tuhan yang amat cermat dan tepat.

Dia lahir lima tahun setelah ayahanda tercintanya diberi tugas yang amat berat dan sangat suci, yaitu untuk menyelamatkan seluruh umat manusia dari kehancuran menuju kedamaian. Sang bayi mungil, sebagaimana bayi-bayi lainnya, mendapatkan belaian kasih sayang dari kedua tangan ibundanya dan curahan kecintaan dari kedua mata ayahandanya.

Dia mulai menyadari, bahwa kehadirannya benar-benar merupakan anugerah Tuhan untuk kedua orang tuanya. Hari demi hari silih berganti, dilewatkannya dengan penuh keindahan dan kesenangan. Namun kesenangan dan keceriaan si kecil tadi hanyalah merupakan satu episode khusus dari serangkaian episode skenario Tuhan yang penuh keharuan, kesedihan, deraian air mata dan tekanan batin. Seakan-akan sang Sutradara Agung yang Maha bijak hendak menampilkannya sebagai sosok yang menjadi tumbal keserakahan umat manusia.

Disaat Fathimah kecil beranjak usia lima tahun, ibunda tercintanya pergi untuk selamanya. Dan segera setelahnya, paman ayahanda beliau yang kharismatik, Abu Thalib, juga menyusul ke alam baqa. Belaian kasih sayang kedua tangan ibundanya tidak akan pernah dialaminya lagi.

Sejak kepergian Abu Thalib dan khadijah, Fathimah kecil harus bersiap-siap menghadapi kegetiran dan kepahitan hidup. Serigala-serigala padang pasir yang lapar dan sadis, sudah mulai meneteskan air liurnya dan meraung-raung yang menandakan pesta jahiliyah segera dimulai.

Mereka tidak sabar lagi untuk merobek-robek relung hati si kecil yang suci, Fathimah, yang baru saja kehilangan ibundanya. Maka babak baru kehidupan Fathimah kecil yang sangat berbeda dengan sebelumnya, segera dimulai.

Ketegaran yang diwarisi Fathimah kecil dari ibunda dan ayahandanya, tidak menjadikannya sebagai seorang anak kecil yang mudah merengek. Dia tampil seakan-akan seorang wanita dewasa yang matang dan penuh pengertian.

Jika dia menangis, hal itu bukan karena dan untuk dirinya sendiri, tetapi disebabkan dan untuk ayahandanya dan para sahabatnya yang senantiasa diganggu dan disiksa kaum musyrikin.

Para ahli sejarah menceritakan, bahwa pernah suatu waktu ketika Rasulullah saaw sedang menunaikan shalat di mesjid al-Haram, beliau tunduk bersujud di hadapan Sang Pencipta. Tiba-tiba datanglah sejumlah pembesar Quraisy menghampirinya dan melempari kepala dan punggung beliau dengan kotoran binatang. Beliau diam dan tetap meneruskan sujudnya.

Fathimah kecil menyaksikan sendiri perbuatan amoral yang menimpa ayahandanya itu di hadapan kedua matanya yang bening. Lalu dia segera mendekatinya dan membersihkan kotoran binatang tersebut dari kepala dan punggung ayahandanya dengan kedua tangannya yang lembut. Kedua matanya berderai air mata.
Sekali-sekali terdengar isak tangis dari rongga dadanya yang dalam, keluar tidak tertahan lagi. Rasulullah saaw segera menatap muka Fathimah yang sedih, kemudian memeluknya sambil bersabda, “Putriku, janganlah engkau bersedih. Hal ini tidak akan berlangsung lama, sambil menghiburnya.”

Betapa besar perjuangan dan pembelaan Fathimah terhadap ayahandanya, sehingga posisi Fathimah seakan-akan tidak lagi sebagai putri Rasulullah. Tetapi sebaliknya, Fathimah yang begitu dewasa dan matang pribadinya dan selalu berada di samping ayahandanya, seakan-akan menjadi ibu bagi ayahandanya sendiri. “Fathimah Ummu Abihaa,” demikianlah Rasulullah saaw menggelarinya.

Sebagai seorang putri Rasulullah saaw, Fathimah hidup penuh kesederhanaan. Dalam kitab-kitab hadis diriwayatkan, bahwa Salman al-Farisi kelaparan, lalu dia berkeliling ke rumah istri-istri Nabi yang sembilan, tetapi dia tidak mendapatkan apa-apa. Ketika hendak kembali, dia melihat rumah Fathimah. Kepada dirinya dia bergumam, “Mudah-mudahan ada rezeki di rumah Fathimah putri Muhammad saaw.”
Kemudian dia mengetuk pintu rumah Fathimah. Dari balik pintu terdengar suara, “Siapa di balik pintu ?”  “Aku, Salman al-Farisi,” sahut Salman.  “Wahai Salman, apa yang anda inginkan ? tanya Fathimah. Lalu Salman menceritakan maksudnya.

Setelah itu Fathimah berkata, “Wahai Salman, demi Yang mengutus Muhammad saaw dengan kebenaran sebagai Nabi. Sungguh, aku sudah tidak makan selama tiga hari. Demikian pula al-Hasan dan al-Husain, gemetar sekujur tubuhnya karena lapar yang sangat. Lalu keduanya tertidur bagaikan dua ekor anak burung yang tidak berbulu. Tapi aku tidak menolak kebaikan, jika datang di pintuku,” jelas Fathimah.

Kemudian Fathimah melanjutkan perkataannya, “Wahai Salman, ambilah baju perang ini, lalu pergilah kepada Syam’un Yahudi dan katakan kepadanya, bahwa Fathimah putri Muhammad berkata kepadamu, “Berilah aku hutang seikat kurma dan gandum, dengan jaminan baju besi ini. Nanti Insya Allah aku akan membayarnya kepadamu.”

Lalu Salman mengambil baju besi itu dan membawanya kepada Syam’un Yahudi. “Wahai Syam’un, ini adalah baju besi Fathimah putri Muhammad saaw. Dia berkata kepadamu, Berilah aku hutang seikat kurma dan gandum, dengan jaminan baju besi ini, nanti Insya Allah aku akan membayarnya kepadamu.”
Kemudian Syam’un mengambil baju besi tersebut, dan membolak-balikkannya dengan telapak tangannya, sementara kedua matanya berderai air mata sambil berkata, “Wahai Salman, inilah kezuhudan dalam dunia. Inilah yang diberitakan oleh Musa bin Imran kepada kami di dalam Taurat. Kini aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” Si Yahudi tersebut akhirnya masuk Islam.

Selain hidupnya yang amat sederhana dan kepedulian sosialnya yang sangat tinggi, siti Fathimah as. juga dikenal sebagai seorang yang abidah (ahli ibadah).
Al-Hasan bin Ali as. berkata, “Aku melihat ibuku, Fathimah berdiri di mihrabnya pada malam jum’at. Beliau senantiasa ruku dan sujud hingga cahaya fajar menyingsing. Aku mendengar dia mendoakan orang-orang mukmin dan mukminat, bahkan menyebutkan nama-nama mereka satu demi satu. Dia banyak mendoakan mereka, tetapi tidak pernah mendoakan dirinya.

Lalu aku bertanya kepadanya, “Wahai ibu, mengapa engkau tidak mendoakan dirimu sendiri, sebagaimana ibu mendoakan yang lainnya ? Beliau menjawab, “Wahai anakku, tetangga lebih didahulukan, baru rumah sendiri.”

Fathimah juga adalah seorang muslimah yang sangat afifah. Pernah suatu waktu Nabi bertanya kepadanya, “Apa yang terbaik bagi wanita ?  Yaitu wanita yang tidak melihat laki-laki dan tidak dilihat laki-laki,” jawabnya dengan yakin. Lalu Nabi memeluknya sambil membacakan ayat berikut, “Satu keturunan yang sebagiannya dari yang lain.” (QS. Ali-Imran : 34).

Fathimah as. yang sejak usia dini sudah menderita, maka penderitaan baginya menjadi suatu yang biasa. Penderitaan, tekanan dan kehidupan yang demikian pas-pasan telah menghiasi kehidupan Fathimah. Ironisnya, penderitaan dan kepedihan tersebut makin menguat sepeninggal ayahandanya tercinta.

Jika Fathimah ketika kecil dan dewasa menyaksikan dengan sedih gangguan dan rongrongan kaum musyrikin terhadap ayahandanya, maka sepeninggal ayahandanya hingga akhir hayatnya, Fathimah menyaksikan penghianatan dan ekploitasi umat ayahandanya terhadap suaminya Ali dan dirinya sendiri.

Sudah tentu yang terakhir lebih melukai dan menyakitkan hatinya. Simaklah kisah berikut, ketika Fathimah as. bersimpuh di pusara ayahandanya, untuk melaporkan padanya tentang keadaan yang telah berubah secara drastis sepeninggal ayahnya. Dengan suara parau dan mengharukan dia berkata, “Wahai ayahku, sepeninggalmu sungguh betapa banyak berita duka dan tekanan terhadapku. Sekiranya engkau masih berada di tengah-tengah kami, maka keserakahan-keserakahan itu tidak akan banyak.”

Walaupun Fathimah masih berduka dengan kematian ayahandanya tercinta, dia tetap tampil tegar ketika melihat adanya penyimpangan-penyimpangan di tengah masyarakat Islam.
Sejarah telah merekamkan untuk kita, bahwa setelah meninggal ayahandanya, lalu kaum muslimin mengangkat Abu bakar sebagai khalifah, maka Siti Fathimah naik mimbar dan berkhutbah di hadapan kaum Anshar dan Muhajirin. Dalam khutbahnya, Siti Fathimah menjelaskan tentang Tauhid, Kenabian dan Kepemimpinan serta memperingatkan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sejumlah kaum muslimin.

Banyak dari kalangan sahabat Nabi yang menangis mendengarkan khutbah dan peringatan Fathimah tersebut.
Akhirnya Fathimah berpulang ke haribaan Tuhan, enam bulan setelah kepergian ayahandanya. Fathimah pergi dengan hati yang duka dan terluka. Fathimah diciptakan seakan-akan hanya untuk mendampingi ayahandanya. Sejak dia berusia lima tahun, dia sudah menjadi seorang ibu bagi ayahandanya. Kemudian setelah sang ayah pergi, diapun segera pergi menyusulnya.

Besar nian jasamu wahai Fathimah,
dalam membela ayahmu.
Sungguh panjang dan dalam deritamu,
sejak ayahmu menjadi bulan-
bulanan kaum musyrikin.
Betapa sakit dan pedih hatimu
dikala engkau menyaksikan
pengkhianatan dan penyimpangan
sebagian umat ayahmu.
Salam sejahtera atasmu,
wahai Fathimah,
di hari lahirmu,
di hari penderitaanmu dan
di hari wafatmu.

Misi dan Fakta Kristenisasi di Indonesia dan Dunia

 
Allah SWT berfirman pada surah Al baqarah ayat 120: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mau mengikuti kemauan mereka setelah pegetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. Maha benar firman Allah SWT.

Kristenisasi sudah tidak asing lagi bagi kita, khususnya umat islam. Kristenisasi adalah suatu perbuatan yang mempengaruhi seseorang untuk masuk ke agama Kristen dengan berbagai macam cara atau langkah , bahasa singkatnya meng-Kristenkan orang lain. Kristenisasi di Indonesia dan di dunia Intenasional sebagian besar yang menjadi korban adalah umat islam, dan itu memang targetnya, karena mereka kaum Nasrani tidak akan senang dan rela bila kita umat Islam hidup dengan tentram, selamat dunia dan akhirat, dan itu sudah termaktub seperti ayat yang diatas..

Kristenisasi merupakan perbuatan yang dilaknat Allah SWT dan para hambaNya yang beriman, karena apabila kita terjerumus dengan ranjau-ranjau kristenisai berarti kita telah murtad atau khuruj minal millah (keluar dari agama islam). Dan apabila kita kafir maka semua amal ibadah kita terhapus tanpa kecuali
Kristenisasi di Indonesia saat ini sudah terang-terangan, seperti kristenisasi di Aceh waktu terjadinya tsunami. Kristenisasi yang terjadi di Aceh merupakan kristenisasi yang terselubung adanya bantuan bencana Alam pasca tsunami dan gempa, mereka mengatasnamakan pertolongan kemanusiaan untuk melakukan kristenisasi, itu merupakan peluang yang sangat besar dan target yang empuk untuk mengkristenkan korban bencana alam tersebut. Harian Inggris The Observer menulis, para misionaris asing ini kini banyak berdatangan ke Aceh dengan sambil memberikan bantuan.

Para misionaris yang terkenal agresif menyebarkan agama Kristen, menurut The Observer, bahkan tidak sudah terang-terangan menjalankan misinya. “Kami juga ingin mengenalkan nilai-nilai Kristen pada mereka… sehingga mereka bisa melihat sesuatu yang lain bahwa kita dekat dengan cinta Kristus,” ujar William Suhanda yang memimpin kelompok misionaris Light of Love for Aceh. Selain memberikan bantuan makanan di Banda aceh, kelompok ini berharap bisa membawa sekitar 50 anak-anak Aceh ke panti asuhan Kristen di Jakarta.
Informasi seputar misi Kristenisasi oleh kelompok misionaris asing, sudah menjadi berita hangat di kalangan media barat. Selain The Observer, Harian Baltiomore Sun, juga menurunkan laporan tentang adanya kelompok misionaris dari aliran Kristen Evangelis yang menyusup ke tim-tim pengirim bantuan ke Aceh. Setelah sebelumnya, The Washington Post juga membuat laporan serupa tentang rencana kelompok misionaris yang ingin mengkristenkan sekitar 300 anak-anak Aceh.

Misionaris yang berbasis di Virginia, WorldHelp, mendapatkan sokongan dana dari kelompok Kristen Evangelis di seluruh dunia. Tragedi bencana tsunami di Aceh merupakan kesempatan yang jarang mereka dapatkan, untuk melakukan misi kristenisasi di wilayah-wilayah yang mereka anggap sulit dijangkau, demikian tulis harian tersebut.

“Dalam kondisi normal, Banda Aceh tertutup bagi warga asing dan segala sesuatu yang berhubungan dengan agama Kristen,” ujar ketua misionaris dalam situsnya.

“Karena ada bencana alam, rekan-rekan kami disana mendapatkan hak yang sama dan leluasa masuk untuk menyebarkan ajaran injil,” tulis situs tersebut.

The Washington Post menuliskan, situs itu tiba-tiba berubah dan seruan untuk menggalang dana dihilangkan setelah ada seorang reporter yang ingin mendalami informasi tersebut.

Dari situs swaramuslim.net, mengatakan : salah satu dari beberapa langkah atau cara untuk melancarkan proyek kristenisasi yaitu: Ada yang memalsukan Al-Quran, pendeta mengaku haji, sampai upaya memurtadkan kiai ternama. Ada pula tokoh Muslim yang “mendukung” kristenisasi. Kawin antar-agama hanyalah salah satu cara kristenisasi. Lainnya, banyak. Menurut kristolog Abu Deedat Shihab, kaum misionaris dan zending perlu menempuh berbagai macam cara karena selama ini merasa gagal. Kini, kristenisasi lebih diprioritaskan untuk menjauhkan ummat Islam dari agama, baru kemudian memurtadkannya. Abu Deedat merujuk pada Al-Quran Surat Al-Baqarah: 109, “Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman…” Juga Al-Baqarah: 120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” ……..

Kristenisasi Global Datang Mengancam
Majalah Time edisi 30 Juni 2003 lalu, menurunkan tema unik yang mengundang perhatian tersendiri. Dalam edisi yang bergambar Salib emas yang sedang digenggam tersebut, Time menurunkan judul Should Christians Convert Muslim? Haruskah Kristen menarik Muslim? Kira-kira begitu terjemahan bebasnya. Dalam edisi tersebut dituliskan berbagai kiprah dan kemajuan gerakan Kristenisasi di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, dalam peta yang dilampirkan, negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunei, India dan Nigeria termasuk negara-negara dengan jumlah misionaris dan penginjil tertinggi. Dicantumkan dalam peta tersebut, jumlah penginjil dan misionaris yang tersebar di Indonesia diperkirakan 4.001 sampai 10.000 orang aktivis.

Angka di atas adalah data resmi yang bisa terdeteksi. Namun bisa jadi, jumlah yang sebenarnya jauh dari angka yang disebutkan oleh Time. Dengan jumlah dan gerakan yang masif seperti itu, dapat dibayangkan berapa besar angka rekruitmen yang mereka lakukan.

Dan kita sebagai umat muslim harus terus menjalankan da’wah, saling nasehat-menasehati dan memberikan kabar gembira kepada yang terkena musibah dan kemalangan seperti yang ada di Aceh dan sekitarnya, karena semua usaha kaum kristen untuk menjadikan kita masuk ke agama mereka akan kalah dengan kuatnya penyebaran islam yang terus menerus dilakukan dan rutin, dan itu saja belum cukup, kita harus menunjukkan kepada kaum nasrani bahwa kita adalah umat yang saling mincintai, serta memiliki toleransi yang tinggi, mau membantu sesama, bagi umat islam yang setatus ekonominya rendah atau biasa disebut fakir miskin, marilah kita bantu dengan apa yang kita punya, alangkah mulianya seorang memberikan sesuatu kepada orang yang lain dengan apa yang dia sukai, tapi ia berikan dengan niat lillahi ta’ala, semoga Allah memberkati setiap langkah kita, dan barang siapa yang menolong agama Allah maka ia pun akan ditolong olehNya, Amien ya robbal ‘Alamin

Sebagian dalil yang berhubungan dengan Kristenisasi
-Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (Al Baqarah Ayat 2:6) Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (Al Baqarah Ayat 2:7)

-Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”, mereka menjawab: “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (Al Baqarah Ayat 2:13)

-Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan ‘Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (An Nisaa’ Ayat 4:157)

-Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa Ayat 4:158)

-Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari Kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. (An Nisaa’ Ayat 4:159)

Sumber: Al-Quran al Karim, TempoInteraktif, The Washington Post, Time dan dari berbagai sumber lain.

Hati-Hati Kaligrafi Kristiani Dijual Bebas

Bisa dipastikan, hampir tak seorang pun umat Islam yang tidak menyukai kaligrafi Islam yang memuat ayat-ayat tertentu dari Al-Qur‘an. Misalnya, kaligrafi khat Arab bacaan Allah, Allahu Akbar, Muhammad, Basmalah, ayat Kursi, surat Al-Fatihah, dll. Ini adalah hal yang baik dan perlu dilestarikan. Sebab memajang ayat-ayat dengan tulisan indah di rumah adalah salah satu ekspresi kecintaan kepada Al-Qur‘an.
Tetapi, untuk kaligrafi model satu ini –dan kaligrafi lainnya yang sejenis– kaum Muslimin jangan tertipu oleh musang berbulu ayam. Sebab kaligrafi ini pun indah dan dijual bebas di berbagai toko buku. Kaligrafi melingkar ukuran setengah meter persegi ini bagian tengahnya bertuliskan “abana” yang berarti “bapa kami”. Dalam teologi Kristen, kata ini berarti Allah (Allah Bapak). Bila dibaca dengan teliti, maka bacaan yang lengkap adalah “abana alladzi fis-samawati….dst”.

Kaligrafi-Abana

Tanyakanlah kepada ustadz yang hafal Al-Qur‘an, ayat tersebut ada di surat apa dan ayat berapa? Pasti ustadz tersebut akan geleng-geleng kepala seraya menjawab bahwa itu bukan ayat Al-Qur‘an. Jawaban ini tepat sekali, karena kaligrafi ini bukan Al-Qur‘an, tapi ayat Bibel, tepatnya Injil Matius pasal 6 ayat 9-13 yang terjemah Indonesianya demikian:

“Karena itu berdoalah demikian: Bapak kami yang di sorga, dikuduskanlah nama-Mu, datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga. Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami; dan jangan­lah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat. Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.”

Entah sudah berapa banyak kaum Muslimin yang menghiasi rumah­nya dengan ayat Bibel berupa kaligrafi kristiani tersebut, mengingat kaligrafi itu dijual di seluruh Indonesia. Padahal sebutan “Bapak Kami” kepada Allah adalah kesalahan besar yang bertentangan dengan Al-Qur`an surat Al-Ikhlash 1-4.

Apa benar ini Video Gus Dur diBaptis Paderi Kristian?

Apa benar ini video Gus Dur ? Jika benar, NAUDZUBILLAH MINDZALIK…
Sangat menyejutkan., anda bisa menyaksikan bagaimana GusDur di baptis….


Lihat juga video tentang Sekongan Gus Dur pada Gerakan Kristianisasi (Pemurtadan) Indonesia



gusdur-rabi
Rabbi Daniel Landes (kanan),Pengarah the Institute of Jewish Studies di Jerusalem, sedang memberi ceramah sambil diperhatikan oleh bekas Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid (tengah). Di sebelah kiri adalah pemimpin agama India, Sri Sri Ravi Shankar menghadiri persidangan “religious summit”  anjuran Wahid Institute (think tank Gus Dur) , di pulau Bali, 12 Jun 2007. Dalam program itu Gus Dur mengecam Mahmud Ahmadinejad, Presiden Iran yang mengatakan peristiwa Holocaust hanya propaganda Yahudi. Gus Dur yang berpengaruh dalam Nahdatul Ulama Indonesia mengesahkan peristiwa Holocaust benar-benar wujud [sumber foto http://www.ejpress.org/article/17388]

Gusdur meraih medali keberanian dari yahudi.
Medali ini dianugerahkan kepada mantan presiden RI ini dikarenakan gusdur dianggap sebagai sahabat paling setia dan paling berani terang-terangan menjadi pelindung kaum Zionis-Yahudi dunia di sebuah negeri mayoritas Muslim terbesar seperti Indonesia.
Acara penganugerahan medali tersebut dilakukan dalam sebuah acara makan malam istimewa yang dihadiri banyak tokoh Zionis Amerika dan Israel, termasuk aktor pro-Zionis Will Smith (The Bad Boys Movie), di Beverly Wilshire Hotel, 9500 Wilshire Blvd., Beverly Hills, Selasa (6 Mei), dimulai pukul 19.00 waktu Los Angeles.
Lazimnya acara penganugerahan penghargaan, maka dalam acara ini pun selain medali, ada juga sejumlah dollar yang dihadiahkan Shimon Wiesenthal Center kepada sang penerima. Hanya saja, berapa besar jumlah hadiah berupa uang ini tidak disebutkan dalam situs resmi Wiesenthal Center tersebut.

gusdurciumyahudi 

Dalam acara dinner yang dihadiri tokoh-tokoh Zionis Amerika dan Israel, di antaranya C. Holland Taylor (CEO LibForAll), Rabbi Marvin Hier (Pendiri SWC, dinobatkan oleh Newsweek Magazines sebagai Rabbi paling berpengaruh nomor satu di AS tahun ), Rabbi Abraham Cooper (menempati urutan ke-25 Rabbi paling berpengaruh di AS tahun 2008), CEO Sony Corporation, dan lainnya, antara penerima penghargaan dengan tuan rumah—para Zionis Amerika dan Israel tersebut.

Saturday, December 8, 2012

Save Maryam...!

Assalamualaikum
Mari sejenak mengirim Al-Fatihah kepada saudara-saudara Muslim kita di Indonesia. Sebelum saya menulis panjang untuk entry kali ini, saya mau mengajak kawan-kawan menonton video di bawah ini.


Kawan-kawan saya sekalian, kabar buruk menimpa sahabat Muslim kita di Indonesia. Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar sedunia. Umat Islam di Indonesia mencapai 88% dari seluruh populasi Indonesia, atau sekitar 200 juta jiwa. MashaAllah. Namun, belakangan umat Muslim Indonesia berkurang secara signifikan dan konsisten. Menurut data Mercy Mission, sebanyak 2 juta Muslim Indonesia murtad dan memeluk agama Kristen setiap tahun. Jika ini berlanjut, diperkirakan pada tahun 2035, jumlah umat Kristen Indonesia sama dengan jumlah umat Muslim. Pada tahun itu, Indonesia tidak akan lagi disebut sebagai negara dengan penduduk majoritas Islam. Dan jika pemurtadan dari Islam ini masih berlanjut, Indonesia akan mencapai poin di mana umat Kristen menjadi penduduk majoritas. Naudzubillah tsumma naudzubillah.

Mengapa ini bisa terjadi? Well, kita bisa melihat dari kondisi ekososial di negara dengan penduduk sekitar 240 juta jiwa yang sangat memprihatinkan. Banyak yang meramalkan Indonesia akan mencapai status negara maju tidak lama lagi. Sebagai salah satu negara the Group of Twenty (G20), pertumbuhan ekonomi di Indonesia termasuk stabil dan menuju ke arah baik. Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2011, misalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tumbuh sebesar 6.5 persen. Ironisnya, angka kemiskinan masih menghantui pertumbuhan ekonomi ini dengan jumlah penduduk Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan sampai pada tahun 2011 mencapai 30 juta jiwa atau sekitar 12 persen dari seluruh populasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat megah di pusat negara, di Pulau Jawa, di kota-kota besar saja. Indikatornya masih melihat pada pendapatan perkapita yang disumbangkan oleh golongan kelas menengah. Konsekuensinya, golongan miskin seolah-olah terselubungi. Masih berjuta-juta rakyat Indonesia yang tidak mendapat akses pendidikan, pelayanan kesehatan, listrik, air bersih, dan fasilitas umum negara lainnya. Mereka hidup di jalanan ibu kota, di bawah jembatan, di tepi sungai yang penuh dengan sampah. Ada pula yang hidup di pedalaman yang tidak terjamah oleh kebijakan pemerintah. Dan mereka inilah golongan miskin beragama Islam yang merana dan putus asa. Akibatnyadengan iman yang minim, keyakinan pun mudah tergugah. Hanya dengan iming-iming kekayaan secuil, mereka akhirnya pindah agamaAstaghfirullah.

Terlepas dari iman yang lemah, pemurtadan di Indonesia juga digerakkan oleh kristenisasi oleh para misioner Kristen. Gereja-gereja di Indonesia gencar mencanangkan dan menyebarkan misi mengkristenkan umat Islam. Berbagai cara mereka lakukan. Tahun-tahun belakangan ini, misionaris Kriten makin terang-terangan menyerap umat Muslim untuk memeluk agama Kristen. Mereka mendatangi rumah sakit dan menghibur pasien beragama Islam dan perlahan tapi pasti membujuk pasien ini pindah agama. Mereka juga berselindung di sebalik misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan. Menurut The Observerkelompok misionaris Light of Love for Aceh terang-terangan mengenalkan nilai-nilai Kristen melalui kegiatan amal yang diberikan kepada korban tsunami Aceh. Bahkan mereka berharap dapat membawa anak-anak Aceh ke Jakarta untuk ditempatkan di panti asuhan Kristen.
Begitu gencarnya para kaum misionaris mengkristenkan Indonesia. Orang-orang Kristen memang tidak suka orang Islam berjaya. Sebagaimana yang tertulis dalam QS Al-baqarah ayat 120:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mau mengikuti kemauan mereka setelah pegetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
Maha benar firman Allah SWT. Tidak heran jika kristenisasi terus dilakukan untuk merayu dan mendapatkan umat Islam murtad dari agamanya.
Untuk menghentikan kristenisasi yang sudah marak di Indonesia, sebuah aksi global telah dimulai oleh Mercy Mission Indonesia untuk menyelamatkan sahabat Muslim di Indonesia yang tidak bahagia akan ke-Islam-annya sehingga mudah dipengaruhi oleh golongan missionaris. Mercy Mission merupakan organisasi terdaftar di Inggris yang biasa mengadakan projek berkaitan dakwah Islam. Organisasi ini sudah berpengalaman selama lima tahun terakhir dalam meningkatkan kesadaran di kalangan umat Islam melalui projek amal. Kali ini, Mercy Mission sedang menggalang dana dan kesadaran umat Islam di seluruh dunia untuk menyelamatkan saudara-saudari Muslim di Indonesia yang terancam dimurtadkan melalui projek Save Maryam. Kampanye Save Maryam disebarluaskan di dunia maya melalui YoutubeFacebookTwitterWebsite dan Email. Sementara di dunia nyata, iklan Save Maryam terpampang di berbagai media below the line seperti baliho, poster, spanduk, pamfletdan sejenisnya.
Sebagai umat Muslim yang peduli sesama serta peduli terhadap agama kita, mari kita dukung gerakan ini sepenuhnya.Untuk membantu Save Maryam, cukup dengan 3 langkah mudah: Watch, Share, DonateLihat atau tonton iklan mengenai Save Maryam. Kemudian, daripada menghabiskan waktu di Internet untuk hal-halyang tidak bermanfaat, ada baiknya kita menyebarkan informasi tentang kampanye ini. Dan jika kita ada rezeki lebih, tidak ada salahnya untuk menyumbang sejumlah uang kepada oraganisasi ini.
Bagaimana uang donasi kita akan digunakan? Uang donasi dari saudara-saudara Muslim di seluruh dunia akan digunakan untuk:
1. Melauncing Islamic Youth TV (berbasis di Yogyakarta)
Saat ini media di Indonesia terutama TV telah memberi pengaruh buruk kepada pemuda Muslim di Indonesia. Hedonisme, kapitalisme dan westernisasi serta kulturalisasi Islam yang dipaparkan di TV berpotensi merusak esensi Islam sehingga dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Dengan adanya Islamic Youth TV, diharapkan pemuda Islam Indonesia terpapar dengan acara yang bermutu dan mendidik mereka ke kehidupan yang lebih baik.
2. Melauncing Indonesian Youth Helpline
Indonesian Youth Helpline merupakan call centre yang dihadirkan untuk melayani panggilan Muslim yang mempunyai masalah untuk dibantu. Ini penting agar mereka tidak lari kepada penolong dari agama lain.
Selain memberi donasi langsung kepada Mercy Mission, kita juga bisa memberikan donasi melalui kegiatan seperti yang dianjurkan oleh oraganisasi ini. Kegiatan tersebut diberi nama Iftar For Maryam, yaitu inisiatif bagi kawan-kawan Muslim untuk mengundang kawan serta kerabat dalam acara buka puasa bersama. Melalui buka puasa ini, kawan-kawan dapat menggalang dana yang nantinya dapat disumbangkan untuk projek Save Maryam.
Kesimpulannya, mari kita sama-sama membuka mata akan kenyataan bahwa Islam di Indonesia terancam punah akibat kristenisasi. Oleh itu, sebagai Muslim yang baik, tidak ada salahnya, malah mendapat pahala, kita realisasikan projek ini. Bismillah dengan izin Allah, semoga projek ini berjalan lancar dan mencapai tujuannya sehingga masa depan kehidupan umat Muslim di Indonesia terselamatkan. Amin.
P.s: Lebih lanjut tentang Save Maryam, kawan-kawan bisa klik di SINI
Sumber: